Tukang Ojek Nyambi Jual Togel Dicokok

639

Seorang tukang ojek nyambi sebagai bandar togel dicokok tim buser Polsek Kelapa Dua di Kampung Rumpak Sinang, Kelurahan Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/6) malam.

Irfan Arif,40, warga Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tak bisa bergeming manakala polisi menemukan buku rekapan togel, sebuah HP dan uang sebesar Rp875 ribu. Saat ini, pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang ojek itu diamankan di kantor polisi.

“Tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan untuk diperiksa penyidik,” kata Katim Resmob Polsek Kelapa Dua, Aipda Endro.

Kanit Reskrim, Ipda Ade M. Aly mengatakan, kepada petugas, Irfan Arif mengaku baru 5 bulan menjadi bandar togel di wilayah Kampung Rumpak Sinang. Dari hasil penjualan nomor togel, pelaku mendapat keuntungan sebesar 10 persen.

“Judi togel yang dijalani pelaku beromset sekitar Rp1-2 juta,” ungkap Ade M. Aly. (imam/yo)