Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah berlantai dua di Perumahan Binong Permai Blok H 20 Nomor 6-7, Kelurahan Curug, Tangerang. Dua rumah bersebelahan itu dijadikan pabrik sabu.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan pihaknya masih berada di lokasi pembuatan sabu tersebut. Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas disebutkan dua orang ditangkap. “Petugas mengamankan D dan AY. Keduanya suami-istri,” kata Sumirat pada Sabtu, 14 Juni 2014.
Di pabrik itu, BNN menemukan 1 kilogram sabu, bahan-bahan, alat pembuat sabu.
Sejauh ini belum diketahui berapa kapasitas produksi pabrik sabu rumahan itu karena masih dilakukan penyidikan oleh petugas BNN.
Sekarningrum, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi produksi sabu, mengatakan tidak menyangka rumah yang setiap hari tertutup itu merupakan pabrik narkotik. “Tidak mencurigakan karena tidak tercium bau menyengat. Rumahnya juga tertutup, baik pintu maupun pagarnya,” tutur Sekar.
Comments are closed.