Proyek Pekerjaan pemasangan gorong – gorong yang beralokasi di Jln.Pasar Baru No.1, Kec Jombang, Kel Sukmajaya, Cilegon tidak melengkapi pemasangan plang nama perusahaan pelaksana proyek serta kegiatannya, padahal itu wajib dilaksanakan. Saat dikonfirmasi oleh wartawan bidikbanten.com, salah satu pekerja Sam’ani tidak mengetahui mengenai pemasangan plang nama perusahaan.
“Mungkin untuk pemasangan plang nama perusahaan belum dipasang, coba aja tanya sama Samsudin, pengawas,” ujarnya Hasil pantauan, sepanjang jalan tidak ada plang nama perusahaan pelaksana proyek pemasangan gorong – gorong.
padahal memasang plang nama proyek sederhana, namun manfaatnya sangat besar bagi warga dalam melakukan pengawasan langsung kepada kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.