Pemerintah berencana membangun 14 pelabuhan khusus batu bara di Kalimantan dan Sumatra. Tujuannya untuk mengatasi ekspor ilegal batu bara yang masih marak terjadi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, saat ini masih terdapat perbedaan jumlah pencatatan jumlah ekspor batu bara yang dimiliki oleh ESDM dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Setidaknya, dalam tiap tahun terdapat gap pencatatan sebesar 50 ribu ton per tahun. Akibatnya, nilai ekspor batu bara dan jumlah royalti yang diterima negara tidak maksimal. Maka dari itu pihaknya mewacanakan adanya pelabuhan induk ekspor batu bara untuk mengkontrol arus keluar batu bara dari Indonesia.
“Kami akan rencanakan pelabuhan khusus batu bara, 7 di Kalimantan dan 7 di Sumatra. Kemudian kita juga akan membangun sistem Minerba On Map Indonesia. Semua IUP antinya akan memiki kode khusus yang dipakai untuk pencatatan pembayaran royalti,” ujar Sukhyar ketika ditemui di sela acara Coaltrans Asia 2014 di Bali, Senin (2/6/2014).
Ia mengatakan saat ini pihaknya akan mengkoordinasikan wacana tersebut dengan Kementerian Perhubungan selaku otoritas pelabuhan. Termasuk mempersiapkan perangkat pemerintah seperti bea cukai, syahbandar, dan saksi-saksi baik dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. “Butuh persiapan-persiapan. Ternasuk koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku otoritas pelabuhan. Paling cepat dilaksanakan tahun depan,” cetus Sukhyar.
Dengan demikian, nantinya ekspor batu bara tidak boleh lagi dilakukan melalui pelabuhan tikus seperti yang selama ini kerap terjadi. Kriteria pelabuhan khusus ekspor batu bara, lanjut Sukhyar, selain berlokasi di daerah produsen batubara juga merupakan pelabuhan yang memadai sesuai standari internasional. “Sebenarnya ini pelabuhan udah ada tapi ini baru usulan ESDM ke Kementerian Perhubungan, tinggal godok,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Edi Prasodjo menambahkan, 14 pelabuhan khusus ini akan dibuat di pelabuhan yang sudah eksisting, utamanya di daerah produsen seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Sumatara.
Keempat belas pelabuhan tersebut adalah di Kalimantan Timur: Balikpapan, Adang, Berau dan Maliy; Kalimantan Selatan Tobaneo, Sungai Danau dan Batu Licin; serta Sumatra: Aceh, Padang, Riau, Jambi, Bengkulu, Tanjung Api-Api dan Tarahan.”Ini baru konsep dari ESDM, nanti masih akan dibicarakan lagi dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Edi.
(Metro)