Jika ingin membeli ponsel atau smartphone baru, sebaiknya anda perlu lebih berhati-hati. Perdagangan ponsel rakitan kini semakin marak terjadi. Hal ini tak hanya terjadi di kios-kios kecil, tetapi juga di pusat-pusat perbelanjaan ternama.
Tidak mengherankan apabila kualitas suatu ponsel bermerek tidak sebanding dengan harga yang ditawarkan. Pada Sabtu (31/5/2014), Kepolisian Resor Jakarta Utara, berhasil mengungkap jaringan perakit dan penjual ponsel palsu yang diketahui telah melakukan aksinya selama lebih dari satu tahun terakhir.
“Dari keterangan pelaku, ponsel rakitan dengan label palsu tersebut telah diedarkan dan dijual ke seluruh Indonesia,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, saat ditemui di halaman Polres Jakut, Sabtu (31/5/2014).
Beberapa merek dan jenis ponsel rakitan palsu yang berhasil ditemukan polisi adalah BlackBerry, iPhone, dan Samsung. Jika dilihat, sekilas ponsel rakitan tersebut akan sangat mirip dengan ponsel asli yang bersertifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel).
Kepala Satuan Resere dan Kriminal Polres Jakut, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan sewaktu membeli ponsel. Hal ini, misalnya, logo dan merek ponsel pada kardus pembungkus. Jika dilihat secara seksama, logo pada kotak ponsel tiruan terlihat buram. Tekstur logo pun kasar.
Pada bagian dalam dus, plastik mika yang digunakan dalam ponsel rakitan biasanya lebih tipis dan mudah rusak. Pasalnya, pelaku membuat sendiri plastik mika tersebut. Perhatikan juga kode sertifikasi dari Ditjen Postel. Seharusnya, stiker berisi kode DJPT akan tertera di luar dan di dalam dus.
Menurut Daddy, nomor kode DJPT setiap ponsel akan berbeda satu dengan yang lain. Bahkan, menurut Daddy, pelaku perakit ponsel tersebut juga memalsukan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor tersebut biasanya terletak di bawah baterai.
“Kalau untuk DJPT dan IMEI bisa langsung cek sebelum membeli. Jadi bisa diketahui asli atau tidak,” ujar Daddy.
(Kom)