Terkait rencana penggusuran puluhan rumah warga RT.01 RW X Lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang dilakukan tidak melalui musyawarah, membuat puluhan warga kaget dan merasa syok ketika mendapatkan surat himbauan untuk segera mengosongkan lahan.
Awal kejadian ini bermula dari dikumpulkannya puluhan warga di tempat kediaman salah seorang kepercayaan H. Utok pemilik lahan yang berada di Lingkungan Cikuasa, kemudian warga diberikan surat yang berisi himbauan untuk segera mengosongkan tanah/lahan yang ditempati mulai 28 Mei – 29 Mei dan paling lambat dua Minggu setelah idul fitri.
“Yang herannya itu, kita disuruh tanda tangan dulu baru kita diberikan surat, tapi surat tersebut tidak boleh dibuka sampai pulang, ketika sampai dirumah kami semua kaget karena dihimbau untuk membongkar rumah kaita masing-masing.” Ujar Rita (42), seorang warga Lingkungan Cikuasa Pantai saat ditemuai wartawan bidikbanten.com, Minggu (1/6).
Rita mengatakan pihak kelurahan seharusnya melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan kami, jangan main setuju ajah dengan menandatangani surat himbauan tersebut. “Memang kita akui bahwa lahan yang ditempati memang bukan milik pribadi melainkan mengontrak, tapi kalau digusur bagaimana nasib kami? Apalagi bulan depan sudah mulai puasa.”kata Rita.
Diketahui, didalam surat himbauan tertanggal 28 Mei 2014 itu Lurah Kelurahan Gerem menyepakati dalam proses pengosongan lahan yang ditempati warga dengan menandatangani surat himbauan tersebut.
(Syarief)
Comments are closed.