Pertamina Bakal Jatuhkan Sanksi Terhadap Agen Gas yang Tidak Miliki Timbangan

787

Pertamina akan menjatuhkan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang tidak menyediakan timbangan dan membuat logbook atau pencatatan kemana mendistribusikan alokasi gas elpiji 3 Kg.

“Pasti kami kenakan skorsing,” kata Asisten Manager External Public Relation Pertamina Unit Marketing Operation Region III, Milla Suciyani kepada, Sabtu (31/5).

Seperti di salah satu pangkalan gas elpiji 3 Kg di Depok. Karena tidak menyediakan timbangan dan logbook, pangkalan milik TH tersebut dikenakan skorsing pemotongan alokasi.

Selanjutnya, alokasi gas elpiji 3 Kg yang dipotong dari pangkalan tersebut, dialihkan ke pangkalan lain yang ada di daerah itu. “Pengalihan alokasi gas elpiji 3 Kg ke pangkalan lain ini untuk mengantisipasi di daerah tersebut tidak terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Ia mengaku perlu dibuat pencatatan ke mana agen dan pangkalan tersebut mendistribusikan alokasi gas elpiji 3 Kg, karena gas melon merupakan barang subsidi. Sehingga pendistribusian harus diawasi.

Sesuai peraturan yang ada, ia menjelaskan pengawasan yang dilakukan Pertamina hanya sampai pangkalan. “Di luar pangkalan, pengawasan distribusi gas elpiji 3 Kg dilakukan oleh pemda, kepolisian dan Hiswana setempat,” ucapnya.

EXTRA DROPPING

Ia kembali menegaskan Pertamina selama ini tidak pernah memotong alokasi gas elpiji 3 Kg. Bahkan jika banyak hari libur nasional seperti kemarin, alokasi agen dan pangkalan malah ditambah.

Sebab setiap hari libur, warga banyak yang berada di rumah. Biasanya ada saja sanak saudara yang bertandang ke rumah mereka saat hari libur.

Sehingga penggunaan gas elpiji 3 Kg meningkat dibanding hari biasa. “Untuk mengantisipasi bertambahnya konsumsi gas elpiji 3 Kg ini, kami selalu melakukan extra dropping beberapa hari sebelum hari libur,” terang Milla. (setiawan)