Menteri Agama Suryadharma Ali diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya dalam waktu 1 – 2 hari ke depan.
“Pak SDA diminta mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam waktu 1-2 hari ini oleh presiden,” tutur Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, usai mendampngi SBY menerima SDA, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5).
SBY didampingi Wapres Boediono dan tiga menko, Agung Laksono, Djoko Suyanto, Chairul Tanjung, termasuk Mendagri Gamawan Fauzi di tempat yang sama mengadakan rapat khusus membahas penetapan tersangka SDA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Surat SDA nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan oleh Bapak Presiden dalam mengambil keputusan,” tutur Sudi.
Menurut Sudi, Presiden SBY membicarakan kinerja Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama dan membahas pelaksanaan haji.
Selain itu juga dibahas soal tuduhan KPK terhadap Suryadharma Ali soal korupsi dana haji namu dibantah olehnya.
Menurut Sudi, pemerintah akan melakukan evaluasi di tubuh Kementerian Agama, terutama menyangkut persoalan haji. Dia juga memastikan mundurnya Suryadharma sebagai Menteri Agama ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan haji pada 2014
Sudi juga menjelaskan SDA sudah melaporkan tentang status yang diterimanya sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya, SDA juga melaporkan kinerja dari Kementerian Agama, utamanya yang menyangkut urusan haji.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan SDA tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji Tahun 2012-2013. SDA sebelumnya, menolak mundur dari jabatannya karena masih harus membenahi penyelenggaraan haji tahun ini. Selaian SDA juga berharap status tersangkanya itu, hanya sebuah kesalapahaman saja. (Jo)