Sumardi tak menyangka kalau aksinya berjualan shabu diendus petugas. Pria 47 tahun ini kaget saat disergap buser di depan kampus universitas swasta di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).
Ketika lima anggota reserse Polsek Batuceper, Kota Tangerang mendekatinya, tersangka hendak kabur. Namun petugas dengan cekatan meringkusnya.
Ketika digeledah, pria warga Kelurahan Bambu Apus, Pamulang ini kedapatan menyimpan shabu dikemas dalam plastik kecil dan disembunyikan dalam jok motornya seberat 10 gram. Barang haram ini akan dijual di kalangan mahasiwa, namun keburu ditangkap petugas.
Menurut Kapolsek Batuceper,Kompol Krismi Widodo, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka Hartoni alias Toni yang ditangkap lebih dulu di wilayah Batu Jaya Kecamatan Batuceper. Toni kedapatan menyimpan 4 gram shabu.
Hasil pemeriksaan penyidik, shabu itu milik Toni dibeli dari tersangka Sumardi seharga Rp1 juta. Dari pengakuan Toni ini petugas memburu Sumardi dan menggeledah rumah kontrakannya di Bojongsari, Depok. (maryoto/yo)
Comments are closed.