Kejaksaan Agung segera mempersiapkan seluruh jajarannya dari kejaksaan negeri (Kejari) sampai kejaksaan tinggi (Kejati) guna menyongsong Pemilihan Presiden 2014, pada 3 Juni mendatang. “Itu nanti, tanggal 3 (Juni) itu ada Rakernas (rapat kerja nasional). Jadi kumpul lagi seperti yang lalu,” kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, kemarin.
Basrief menjelaskan dalam acara itu dikumpulkan semua kepala kejaksaan tinggi (Kejati)dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Indonesia. Lalu, diberikan arahan dan petunjuk lain terkait dengan Pilpres, 9 Juli 2014.
Menurut dia, langkah-langkah tersebut sebagai bagian dari antisipasi kemungkinan munculnya tindak pidana dari pilpres. “Tentu, kita berharap semua berjalan lancar. Meski, sebagai lembaga penegak hukum. Kita harua siap (untuk para pihak pihak yang melanggar pidana Pilpres).”
Tindak pidana yang muncul dalam pilpres tidak akan jauh dengan pidana pemilihan anggota legislatif (pileg) lalu, mulai praktik uang (money politics) hingga serangan fajar, dalam bentuk pemberian sembako. (ahi/yo)