PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) sebuah perusahaan PMA yang memproduksi gula rafinasi berlokasi di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada minggu (18/05) sekitar pukul 10.59 WIB dengan sengaja membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berwarna coklat kepekatan, limbah tersebut dibuang melalui saluran pipa pembuangan limbah yang terpasang dan mengalir ke saluran kali yang menghubungkan ke laut.
Dari hasil pantauan dan investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pecinta Lingkungan (Kopling), limbah B3 itu sengaja dibuang PT SUJ sekitar pukul 10.59 WIB di tempat pembuangan air biasa yang mengalir ke laut,
“Pembuangan limbah sengaja dilakukan SUJ dengan menggunakan media sungai yang mengalir ke laut hal yang sangat kami sayangkan perusahaan tersebut membuang limbah pada saat proses produksi sedang diliburkan.” Ujar Sekertaris Kopling. Hal senada diutarakan Dedi Kusnadi seelaku ketua LSM Kopling, dirinya menduga bahwa limbah yang dikeluarkan oleh perusahaan gula rafinasi terindikasi telah melampaui baku mutu yang ditentukan oleh pemerintah. “Dalam UU Lingkungan nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jelas diatur pengelolaanya, tetapi pada kenyataanya akibat yang ditimbulkan dari pencemaran itu bisa dipastikan akan mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekitar dengan dampak pencemaran air dan bau busuk yang dihasilkan oleh limbah tersebut” terangnya.
pihaknya berharap dan menghimbau kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon agar segera melakukan tindakan langkah intensifikasi dan pencegahan dini dengan melakukan penelitian dan pengawasan dan ia berharap untuk memastikan limbah tersebut melampaui baku mutu atau tidak,dinas terkait segera melakukan penelitian.
Sekedar informasi yang dikutip dari laman resmi PT SUJ, PT. Sentra Usahatama Jaya (SUJ) didirikan pada tahun 2003 dengan status PMA untuk mengoperasikan Pabrik Gula di Cilegon, Banten, Indonesia. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa pemegang saham lokal, maupun luar negeri; semuanya telah mencapai lebih dari 40 tahun pengalaman yang luas dalam distribusi gula industri dan perdagangan di Indonesia
Produknya diproduksi sesuai dengan standar tertinggi dari Manajemen Mutu internasional seperti: ISO 9001:2008; ISO 22000:2008 dan KSSK 22000:2012, serta Halal Status Sistem Jaminan: 2009.