Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pekan depan akan menghadapi tutuntan jaksa atas kasus dugaan suap yang didakwakan kepada dirinya. Sang Istri, Airin Rachmi Diany mengaku pasrah dan berharap jaksa adil dalam menyusun berkas tuntutan.
“Pada intinya bahwa ini adalah sebuah proses hukum. Saya menghormati proses hukum ini dan saya mohon seadil-adilnya nanti baik jaksa maupun juga hakim menilai ini semua,” ujar Airin usai menghadiri sidang Wawan di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Adapun, hari ini Wawan menjalankan sidang terakhir sebelum menjalani sidang tuntutan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (26/5/2014) depan. Untuk diketahui, Wawan diduga melakukan suap pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk pemulusan perkara Pilkada Lebak dan Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi.
Di dalam sidang terakhirnya, yang juga pemeriksaan terdakwa, Wawan mengaku di jebak oleh Amir Hamzah yang saat itu sedang mencalonkan Bupati Lebak untuk memberikan uang buat Akil. Sementara uang Rp 7.5 miliar yang diberikan ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Amir, Wawan mengaku memang tengah melakukan bisnis dengan Akil tanpa ada maksud untuk menyuap.
(Lhe)