Besarnya biaya persalinan seorang ibu warga lingkungan Temu Barat, Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, membuatnya nekat membawa kabur bayinya dari Klinik Ibu dan Anak Kasih Insani. Aksi nekatnya ini dilakukan lantaran sang ibu Helen (30) tidak mampu membayar persalinan sebesar Rp 9 juta. Sedangkan sang suami lari dari tanggungjawabnya.
Usai berhasil melarikan diri dari klinik Ibu dan Anak Kasih Insani pada pada 21 April 2014, Helen pada Rabu (14/5) malam mendatangi Mapolres Cilegon untuk meminta perlindungan. Pasalnya, pihak rumah sakit terus mendesak dirinya untuk melunasi biaya persalinan dengan mengancam akan menahan bayinya sebagai jaminan, jika tidak dapat melunasi biaya persalinannya itu.
Masih jelas dalam ingatannya, aksi nekat itu dilakukan sekitar pukul 03.00 dini hari pada tanggal 21 April. Meski Helen sudah membayar sebagian tagihan persalinan sekitar Rp 2,5 juta yang diberikan oleh suami sirinya, pihak Klinik masih tidak mengizinkan dirinya membawa bayinya tersebut. Sedangkan dirinya sudah tidak sanggup melunasi sisa pembayaran.
Sebelum melakukan aksinya itu, Helen dipisahkan dari bayinya oleh pihak klinik, dimana bayinya berada di ruangan khusus bayi sedangkan dirinya dipaksa tidur diluar ruangan bahkan dilantai. Setelah tiga hari lamanya, Helen mulai tertekan karena ia sudah tidak sanggup dan bingung mencari kekurangan biaya persalinan, disitulah aksi nekatnya dilakukan.
Selama tiga hari itu, Helen bukan tidak berusaha dan ingin melepaskan tanggungjawabnya untuk melunasi pembayaran. Akan tetapi, Helen yang masih merasa lemas pasca melahirkan itu, telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan biaya tambahan persalinan. Sedangkan suaminya yang dinikahi secara siri sudah lari meninggalkan tanggungjawab yang cukup besar kepadanya dan tidak diketahui keberadaaanya.
“Usai melahirkan, saya dipisahkan dari bayi saya. Anak saya ada di ruangan, sedangkan saya disuruh perawat tidur di luar klinik. Bahkan, selama tiga hari itu saya terpaksa tidur di lantai,” katanya saat berada di Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Cilegon, Rabu (14/5) malam.
Meski diakui Helen, pihak klinik masih memberikan kesempatan untuk bertemu dengan bayinya diwaktu-waktu tertentu. Namun, kebijakan klinik yang mengancam akan menahan bayinya sebagai jaminan, jika tidak mampu melunasi sisa pembayaran sangat menakuti dirinya.
“Saya boleh melihat anak saya pada saat menyusui saja,” terangnya.
Saat ini Helen hanya bisa berharap, pihak klinik dapat memberikan keringanan kepadanya dan ada donatur yang mau berbaik hati membantu melunasi kekurangan biaya persalinannya itu, karena dirinya sudah mengaku buntu untuk meminta bantuan kepada siapa lagi sedangkan tulang punggung keluarga sudah tidak diketahui keberadaaya.
Sementara itu, Bidan klinik Ibu dan Anak Kasih Insani, Kholifah mengatakan, sebelum melakukan persalinan pihak klinik dan orangtua telah melakukan perjanjian diatas hitam dan putih. Dimana, orangtua bayi itu sudah menyanggupi untuk membayar uang persalinan sebesar Rp 9 juta itu.
“Sebelum dilakukan operasi ceasar orangtuanya sudah ditanya terlebih dahulu sanggup atau tidak membayar biaya persalinan, dan orangtuanya bilang menyanggupi. Tapi, kenyataanya orangtua anak itu tidak sanggup melunasinya,” katanya.
Terkait penahanan bayi itu, Kholifah membantahnya, sebab pihak klinik bukan menahan bayi tersebut akan tetapi bayi tersebut membutuhkan perawatan yang intensif dari klinik.
“Kalau orangtuanya tidur diluar ruangan bayi seperti dikursi dan lantai benar, karena itu sudah ada aturanya,” tandasnya. (****)
Comments are closed.