PDI Perjuangan resmi melaporkan kasus penyebaran informasi bohong kematian bakal calon presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri. Laporan diserahkan Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, bersama dua rekannya Junimart Girsang dan Dwi Ria Latifah.
Trimedya mengatakan pihaknya melihat hal ini sebagai kampanye hitam menjelang pemilihan presiden. “Kami datang untuk melaporkan black campaign (kampanye hitam-red) yang menyatakan bahwa Pak Jokowi meninggal pada 4 Mei 2014. Nama beliau juga diubah menjadi Ir Herbertus Joko Widodo atau Oey Hong Liong,” kata Trimedya sebelum memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Informasi bohong itu tersebar melalui media jejaring sosial Facebook dan Twitter. Meski belum memasuki masa kampanye dan belum dapat dikatakan sebagai kampanye hitam, menurut Trimedya, pihaknya melaporkan kasus itu agar polisi menemukan pelaku dan motif penyebarannya.
“Nanti kami lihat dulu, yang penting si pelaku ini dulu diungkap. Kemudian apa motivasinya, ya itu dulu. Soal pasal apa yg dikenakan, itu juga nanti, yang penting pelaku dulu,” ujar Trimedya.
Menurutnya, informasi bohong tersebut juga dikhawatirkan dapat menjatuhkan elektabilitas Jokowi. “Dengan tingginya elektabilitas Jokowi, segala upaya dilakukan oleh lawan-lawan politik untuk men-down grade beliau. Karena itulah kami khawatir kalau ini dibiarkan akan berlanjutan,” ujarnya.
Dalam pandangan Trimedya, penyebaran informasi hoax itu telah melecahkan Jokowi, terlebih menjelang Pilpres. “Kami merasa karena ini juga tensi politik semakin tinggi,” pungkasnya.
(Jco)