Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih untuk DPRD Provinsi Banten, di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, pada Senin (12/5/2014).
Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu Tahun 2014 dituangkan dalam Berita Acara No. 21/BA/V/2014 dan Keputuan KPU Provinsi Banten Nomor 31/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2014 tanggal 12 Mei 2014.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, Partai Golkar dan PDIP menduduki peringkat teratas dengan perolehan 15 kursi anggota DPRD Banten 5 tahun kedepan.
Hasil rekapitulasi juga mengungkap, Partai Golkar maish menguasai kursi Ketua DPRD di kabupaten/kota se Banten. Dari 8 wilayah kota/kabupaten, hanya dua daerah, yakni Lebak dan Kota Tangerang yang dikuasai oleh PDIP. Dan, kursi Ketua DPRD Banten, menjadi hak bagi partai besutan Megawati itu.
Kuota kursi di DPRD Banten sebanyak 85 orang. PDI Perjuangan dan Golkar masing-masing mendapat 15 kursi. Gerindra 10, PKS, Demokrat dan PPP masing-masing 8 kursi, PKB 7, Hanura 6, Nasdem 5, dan PAN 3 kursi.
Meski jumlah kursi PDIP dan Golkar sama, namun jatah kursi Ketua DPRD Banten dimiliki PDIP. Hal itu disebabkan selisih perolehan suara, dimana PDIP memperoleh 842. 690 suara, sedangkan Golkar harus puas dengan 808. 902 suara.
Kemenangan Partai Golkar didapat di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Tangsel serta Kota Serang.
kabar6