Kabar baru bagi pemerintah daerah. Sebanyak 170 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah strategis nasional, seperti Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), akan mendapatkan kucuran dana dari program keterpaduan sebesar Rp30 miliar.
Program keterpaduan merupakan program Cipta Karya untuk mengentaskan masalah kabupaten/kota dalam hal sanitasi, air minum, dan pemukiman kumuh.
“Sebanyak 170 kabupaten/kota yang akan mendapatkan dana itu adalah kabupaten/kota yang sudah memiliki Peraturan Daerah Tata Ruang Kota,” kata Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Imam S. Ernawi saat berbincang dengan media di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Imam menjelaskan, total dana yang digunakan untuk program keterpaduan sebesar Rp7 triliun. Dana tersebut diambil dari pagu anggaran Cipta Karya tahun 2014 sebesar 45 persen dari total pagu sebanyak Rp16 triliun.
Menurut Imam, dana Rp30 miliar akan diberikan pada kabupaten/kota per tahun. Tahun depan kemungkinan terdapat anggaran tambahan terhadap program keterpaduan menjadi Rp10 triliun, meningkat 43 persen dari tahun ini.
“Jadi, kemungkinan besar tahun depan, setiap kabupaten/kota akan terima dana keterpaduan lebih besar dari tahun ini,” kata Imam.
Comments are closed.