Dalam rengka menyambut pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang akan digelar pada 16 Maret hingga 26 Maret nanti, Pemkot Cilegon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Jumat malam (7/3/2014) melakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan malam dan Restauran Korea yang diduga menyediakan wanita penghibur. Dalam monitoring tersebut petugas gabungan mendatangi restoran Korea di Kota Cilegon. Saat monitoring dilakukan petugas gabungan,tak di nyana, petugas sempat dibuat kaget melihat beberapa restoran korea menyediakan wanita penghibu sebagai salah satu fasilitasnya.
“Ini bukan restoran akan tetapi tempat prostitusi terselubung berkedok restoran. Mana ada restoran yang menyediakan tamunya, dan memiliki room karaoke di restoran tersebut,” ujar Ketua Tim monitoring, Taufiqurrahman yang juga menjabat Asda 1 Pemkot Cilegon.
Restoran korea yang mentediakan sarana wanita penghibur itu adalah restoran Cilegon Bussines Square Blok C yang berlokasi di lingkungan Cibeber dan restoran Ojolali Café. “Jadi di dua tempat restoran tersebut kita amankan delapan orang wanita yang diduga PSK, untuk keperluan pendataan dan nanti akan kami lakukan pembinaan. Di sini sangat jelas restoran hanya kedok mereka, akan tetapi tempat aslinya adalah tempat protitusi,” lanjutnya.
Selanjutnya terhadap retoranyang sudah melanggar itu ketentuannya akan diserahkan ke Disbudpar karena kebijakan perizinan restoran ada di dinas tersebut. “Restoran yang berkedok protistusi itu nanti izin restoranya dicabut, dan akan di tutup selamanya,” kata Taufiqurrahman. (Zaki/sef/BBO)