KPK Periksa Walikota Serang

856

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman dan Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin, mereka diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten.

Jaman, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Ratu Atut ini, mengaku hanya ditanya terkait pengetahuannya dalam kasus ini.
“Hanya sebagai saksi saja saya, ditanya kenal dengan ibu, gitu kan, kenal dengan Pak Wawan, ya memang masih ada keterkaitan family, itu saja,” ucap Haerul kepada wartawan, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan..
Lebih jauh, Haerul mengaku tidak tahu menahu soal sengketa Pilkada Lebak.
“Hanya keterkaitan Pilkada Lebak, tapi kita kan keterkaitan Pilkada Lebak tidak tahu menahu. Pengurusan itu enggak tahu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ade Komarudin menjelaskan, jika pemeriksaannya hanya dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait proses Pilkada Lebak.

“Diminta konfirmasi soal Pilkada Lebak,” ucap Ade, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, setidaknya ada sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya. Namun, dirinya enggan merinci apa saja yang ditanyakan.
“Saya sudah jelaskan ke penyidik, karena kewajiban kita, kalau materi, silakan tanya ke atas (penyidik),” tandasnya.

Selain Ade Komarudin (ketua DPP Golkar) dan Haerul jaman (Walikota Serang) juga turut di periksa Ade Yunus (wiraswasta) , dan Dadang Sumpena (wiraswasta). Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Atut.

Dalam perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Akil dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu. (Asa/Zaki)

Comments are closed.