Ketua Panwaslu Cilegon mengatakan akan melakukan tindakan tegas pada para caleg yang melanggar aturan pemilu, karena apabila dibiarkan terus berulang, akan menular pada semua caleg. Hal itu di ungkapkan Ketua Panwaslu Cilegon Ahmad Achrom, pada bidikbanten.com di kantornya. “kita akan melayangkan surat teguran kepada Caleg atau Parpol yang melanggar, apabila tidak mempan kita akan menerjangnya,” ungkapnya.
Achrom mengatakan, tugas Panwaslu bukan hanya mengawasi Caleg saja, melainkan juga mengawasi KPU, dan Masyarakat secara luas untuk mengantisipasi tindak kecurangan menjelang pemilu “Kita akan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu saja Undang – undang yang jadi acuan kita,” ujar Achrom. Ia menambahkan pemilihan umum tak lama lagi dan potensi pelanggaran aturan pemilu di prediksi akan meningkat. “kami akan bidik pelaku bom –bom’an serangan fajar yang membagi – bagikan uang pada tgl 9 april,” tegas Achrom.
Untuk meningkatkan pengetahuan petugas Panwaslu Cilegon agar memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mendeteksi kecurangan yang akan dilakukan Parpol dan Caleg, Achmad Achrom mengatakan akan continue melakukan pembinaan internal anggota “tiap satu minggu sekali saya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan kepada anggota,” kata Achrom.
Achrom menambahkan Panwaslu Cilegon menegakan aturan bertujuan agar pemilu 2014 ini berlangsung fair play. “pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia harus benar – benar di implementasikan “kita juga dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan camat dan lurah se Kota Cilegon, untuk dapat menjaga netralitas dan kondusifitas wilayah masing – masing,” jelas Achrom.
“Pemilu 2014 ini jangan kita nodai, mari kita bersama – sama baik Kpu, Panwaslu, caleg yang berkompetisi, dan semua elemen masyarakat untuk mematuhi aturan main yang telah di amanatkan Undang – undang,” pungkasnya.
(Dodi Ansyah/BBO)