Cilegon,- Usai aksi demo yang berujung ricuh di PT Krakatau Posco (KP), massa Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) yang telah robohkan Pintu Gerbang PT.KP karena kesal tak diperbolehkan Sholat Jumat di Masjid PT.KP. Datangi kantor DPRD Cilegon.(20/12/2013). Demonstran datangi DPRD meminta dukungan agar tuntutan mereka menolak kedatangan Presiden SBY dalam peresmian PT.KP agar mengkaji ulang kerjasama antara Krakatau Steel dan Pohang Steel Corporation.
Mulyadi Ketua LSM Kampak yang tergabung dengan PPMC mendesak DPRD Cilegon untuk mengadakan audiensi dengan Walikota Cilegon,” Kami mendesak DPRD Cilegon untuk mengadakan audiensi PPMC dengan Walikota Cilegon, Direktur Krakatau Steel dan Krakatau Posco, untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan proyek pembangunan PT.KP, mulai dari banyak warga Korea yang berbenturan budaya berceceran di Kota Cilegon,”kata Mulyadi.
“Ada 3 hal yang menjadi tuntutan kami. Mengakomodir 70 persen warga Cilegon 30 persen dari luar Cilegon, memprioritaskan pengusaha lokal, dan melokalisir warga Korea agar meminimalisir benturan Agama dan budaya. Kita tidak melawan Pemerintah, kita tidak melawan investasi yang datang, tapi kita ingin kesetaraan antara pribumi dan non pribumi,” Kata Isbat Alibasa dari PPMC.
M Tahyar selaku Ketua Komisi II DPRD Cilegon, mengatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan masyarakat Cilegon dan akan mengkaji 7 tuntutan tersebut,” kami menerima tuntutannya dan akan segera berkoordinasi dengan dewan dan komisi dari semua fraksi untuk usulan memanggil pihak terkait tuntutan tersebut,” Kata Tahyar saat audiensi.
(Ervan Yuhenda/BBO)