Cilegon, – Dari 7 Warung Remang Remang (Warem) yang disegel petugas gabungan team penataan dan penertiban Kota Cilegon, yaitu Satpol-PP, Dinas Tata Kota, dan Jajaran Polres yang dikawal oleh Ta’lim Badar Jalali. Pada 27 November lalu, kini mash tetap buka, yaitu hanya Warem Parahiyangan.(06/12/13).
Pada saat audiensi antara Ta’lim Badar Jalali dengan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Aziz Setia Ade, setelah dilakukanya penyegelan, tercapai kata sepakat saat audiensi tersebut. Yaitu pihak DTK dan SKPD terkait akan membongkar jika Warem-warem tersebut ada yang buka kembali aktivitasnya.
Aziz Setia Ade selaku kepala dinas tata kota cilegon mengatakan pada saat audiensi, bahwa jika warem-warem tersebut bandel atau ngeyel setelah di segel masih tetap membuka aktivitas operasionalnya, maka pihaknya akan membongkar Warem yang bandel tersebut.
“Warem itu hanya disegel, tetapi jika buka kembali maka akan segera dibongkar dan pihak DTK akan rapat dengan SKPD terkait dan berkoordinasi dengan Satpol-PP, ” Kata Aziz saat audiensi.
Sehu selaku Sesepuh majlis ta’lim Badar Jalali mengatakan bahwa pihak aparat terkait harus segera membongkar parahiyangan,” pihak aparatur harus segera membongkar parahiyangan, apalagi pihak dinas tata kota yang telah sepakat dengan BJ ketika audiensi, pihak itu harus segera bertindak, jangan hanya janji saja, karena hal tersebut dapat menjadi pembohongan terhadap publik, disebabkan Kadis DTK nya sendiri yang sepakat dengan BJ jadi pak Aziz harus segera membongkar warem itu apapun upaya yang dilakukan,” kata Sehu.
Samsul selaku Pengurus Majlis Ta’lim Badar Jalali mengatakan, bahwa pihak terkait harus segera melaksanakan apa yang telah disepakati,”pihak pemerintah termasuk DTK yang yaitu pak Aziz harus segera membongkar warem yang bandel itu, karena itu sudah disepakati oleh Kadis DTK sendiri, jadi harus bergerak cepat, dan semoga pak Aziz melaksanakan apa yang telah di usung yaitu pembongkaran jika setelah disegel ada warem yang masih buka, itu aja,”kata Samsul.
(Ervan Yuhenda/BBO)