Merak – Cilegon, – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan Bus Kramat Jati asal Jambi jurusan Bandung di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Di dalam Bagasi bus tersebut ditemukan daging celeng ilegal sebanyak 6 karung berkisar 750 Kilogram. Polisi langsung sita daging celeng tersebut dan diamankan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) kelas II Cilegon.(16/11/13).
Berdasarkan pantauan BidikBanten.Com bus Kramat Jati dengan Nomor polisi D7576 AM yang berpenumpang sebanyak 12 orang itu, dihentikan oleh petugas KSKP yang sedang melakukan operasi rutin. Dari sebanyak 15 bus penumpang yang di periksa.
Berdasarkan keterangan Kapolsek KSKP Merak AKP Kamarul Wahyudi, enam karung daging celeng ilegal ini merupakan hasil operasi rutin yang dilakukan KSKP Merak, “ Kita melakukan operasi rutin, dari 15 bus yang di periksa kami mendapatkan daging celeng ilegal dari bus Kramat Jati dan menemukan enam karung daging celeng ilegal berkisar 750 Kilogram yang tidak mengantongi sertifikat izin dan dokumen lainya.”Terang Kamarul.
Kamarul juga mengungkapkan, pengiriman daging celeng ilegal ini meningkat dikarenakan permintaan dari Jakarta dan kota-kota besar lainya menjelang Natal dan Tahun Baru 2014,” ya, hal ini biasanya menjelang Natal dan Tahun Baru, banyak permintaan dari Jakarta,” ungkapnya
Daging celeng ilegal ini diamankan karena tidak mengantongi sertifikat izin dari Balai Karantina daerah asal,” Sekilas memang seperti daging sapi, tapi setelah hasil ujicoba lab dokter dari BKP Cilegon, ini benar daging celeng,” Kata Kamarul.
Pihak KSKP yang berhasil mengamankan daging celeng ilegal yang telah terbukti dari hasil lab ini, akan langsung diserahkan ke pihak BKP kelas II Cilegon,” kita hanya mengamankan saja, untuk proses lebih lanjutnya akan kita serahkan ke Balai Karantina Cilegon,” Jelasnya.
(Ervan Yuhenda/BBO)