Perusahaan Listrik Negara atau yang biasa di sebut PLN ternyata dalam kinerjanya mendapat sorotan dari masyarakat, terutama dari sisi pelayanananya yang lebih mengutamakan keutungan ketimbang pelayanan yang memuaskan, berdalih sudah dipihak ketigakan mengenai pemotretan KWH yang menjadi acuan dasar tagihan kepada pelanggan, perusahaan milik Negara ini selau mengelak dan cenderung menyalahkan masyarakat pelangganya sendiri, padahal saat ada keluhan dari pelanggan seyogianya itu menjadi ajang evaluasi atas kinerja dan pelayananya selama ini dan bukan malah sebaliknya. Apalagi perusahaan ini adalah milik Negara dan peruntukannya buat kepentingan masyarakat umum. PLN cabang cilegon dalam menjalankan operasional dilapangan dibantu oleh pihak ketiga yaitu perusahaan sub kontraktor yang bertugas mencatat KWH setiap rumah pelanggan, dan persoalan kemudian muncul ketika pelanggan mengeluhkan besarnya tagihan yang tidak sebanding dengan pemakaian. (RED)
Comments are closed.