Bidik Cilegon -Perusahaan Listrik Negara saat ini memang sedang berbenah agar tidak kecolongan akibat losis yang membengkak, namun sayangnya pelayanan pada para pelanggan yang selalu menjadi slogannya selama ini nyatanya tidak ada kesesuaian antara peraturan yang di tegakkan dengan pelaksanaan di lapangan.
Seperti yang terjadi pada Nurhayati warga ketileng timur, pada Wartawan Bidik ia menceritakan bahwa ia kecewa terhadap pelayananan yang diberikan PLN selama ini, “kami disini ngontrak baru 2 bulan, listrik rumah yang kami tempati ini 3 bulan menunggak, lantas kami di datangi petugas yang mengaku pegawai PLN dan di ambil kesepakatan kami akan lunasi pada hari jumat 30/03, tapi petugas tersebut tidak datang dengan alasan waktu tidak keburu, lalu dibuatlah kesepakatan ulang dan disepakati sabtu 31/3 agak siang ditunggu hingga pukul 11.30 petugas tidak datang, kami kira di tunda lagi karena bagi PLN hari sabtu dan minggu libur, begitu kami pulang listrik kami padam, saat di hubungi Agus yang mengaku pegawai PLN bilang laporan saja ke yg punya kontrakan, sementara kami komitmennya dengan PLN bukan dengan yang punya kontrakan, ironisnya listrik di padamkan setelah di talangi pembayarannya oleh yang punya kontrakan dan setelah petugas mangkir pada komitmennya, apa ini peraturan PLN”? tanyanya heran.
(Zaki/BBO)
Comments are closed.