Alih Fungsi Ex Gedung Bioskop Merdeka Merak Terkendala Perijinan

    976
    Gedung bioskop merdeka yang akan beralih fungsi

    Bidik Banten – Cilegon

    Setelah dinyatakan belum mengurus perijinan dari Kelurahan setempat maupun Dinas Perdagangan kota Cilegon yang juga belum mengetahui adanya rencana alih fungsi lahan Gedung bioskop Merdeka menjadi pusat perbelanjaan (Alfamidi) tersebut, kini  giliran Dinas Tata Kota yang membantah adanya isu yang menyatakan perijinan untuk alih fungsi lahan itu sedang diurus. Hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Perijinan Dinas Tata Kota Firman yang menyatakan bahwa kegiatan alih fungsi tersebut perijinannya belum di urus. Dikatakan Firman bahwa  ijin mendirikan bangunan (IMB) memang ada dibagiannya namun mengenai IMB dari bangunan bekas bioskop merdeka merak itu yang tidak ada karena bangunan itu sudah berdiri jauh sebelumnya, “mengenai perijinan IMB untuk lahan dan bangunan bioskop merdeka merak itu saya belum menerimanya” kata Firman.

    Sementara itu aksi penolakan dari para pedagang setempat yang menolak rencana alih fungsi tersebut terus bergulir, bahkan selain  para pedagang dan LSM setempat yang menolak, aksi dukungan penolakan melalui suara pembaca dan komentar  di media online inipun terus mengalir  dan bermunculan dengan beragam komentar, umumnya komentar para pembaca  menyayangkan jika para pedagang harus tergusur oleh arus kepentingan kapital indiividu yang menggusur hajat hidup orang banyak.

    Comments are closed.