
PANDEGLANG, (BidikBanten) – Pembangunan jembatan Surakarta yang berada di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang kondisinya mangkrak. Sebab, pembangunan jembatan itu diduga telah melewati batas waktu penyelesaian. Padahal jembatan tersebut menghabiskan anggaran Rp 286.025.000, yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Pandeglang 2016. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT. Rika Puja Sari, dengan waktu 100 hari kalender dari 5 September 2016 Dengan nomor kontrak 600/18/SP-KONS/PJG.BKPB/ DBMSDA-BM/2016.
Wahyu, Seorang Warga, mengatakan, pembangunan tersebut belum sepenuhnya selesai. Sebab, terlihat jembatan tersebut masih berserakan, sehingga menggangu aktivitas warga. “Kira-kira pembangunan tersebut baru sekitar 80 persen, untuk itu kami berharap agar pembangunan tersebut diselesaikan. Karena jembatan tersebut menghubungkan kampung Walang dengan Bulagor,” katanya, Rabu (04/01/2017).
Menurutnya, pekerja tersebut dilakukan oleh warga sekitar, tetapi bagian teknis pemasangan jembatan tersebut dari pihak pelaksana. “Kalau untuk pemasangan tiang dari tembok itu dilakukan oleh warga disini, tetapi warga disini juga tidak mengetahui untuk penyelesaian selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Pandeglang, Syarif Hidayat membenarkan, jika jembatan tersebut tidak belum selesai. Untuk itu, pihaknya memberikan sanksi kepada pelaksananya untuk menyelesaikan pekerjaanya tersebut. “Memang benar jebatan tersebut belum selesai, dan kita kembalikan pada hukum kontrak. Dengan memberikan waktu maksimal 50 hari kalender sesuai dengan perpres no 45 th 2015, dengan sanksi satu harinya didenda 1 per 1.000. Dan mudah-mudahan bisa lebih cepat diselsaikan,” ucapnya.
Syarif melanjutkan, apabila pelaksana tersebut tetap tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi berat berupa blacklist. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaksana yang tidak menyelesaikan pekerjaaanya tepat waktu. “Kenapa tidak kita blacklist, kalau masih kita beri kesempatan selama 50 belum selesai,” tuturnya. (Agus/BBC)